Kalender Pendidikan RA/Madrasah 2020/2021 Dirjen Pendis
Kelender Pendidikan untuk RA dan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 telah dirilis oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Kaldik atau Kalender Pendidikan RA/Madrasah yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2491 Tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 ini nantinya menjadi pedoman bagi Kanwil Kemenag, Kantor Kemenag Kab/Kota, hingga RA dan Madrasah dalam menyusun kalender pendidikan sesuai dengan daerah masing-masing.
Untuk lebih jelasnya, silakan unduh dan baca Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2491 Tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021, lengkap dengan lampiran kaldiknya. Untuk mengunduh, silakan KLIK DI SINI
Meski Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2491 Tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 telah terbit, ada baiknya RA dan Madrasah tetap menanti pedoman penyusunan Kaldik dari Kanwil Kemenag Provinsi masing-masing sebelum menyusun kalender pendidikan 2020/2021 untuk RA dan madrasah masing-masing.