Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi KMA 183, 184 Mata Pelajaran Akidah Akhlak dan Aplikasi e-learning Madrasah Tingkat Madrasah Ibtidaiyah
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI mengadakan bimbingan teknis (bimtek) implementasi KMA 183, 184 Mata Pelajaran Akidah Akhlak dan aplikasi e-learning madrasah tingkat Madrasah Ibtidaiyah selama dua hari, tanggal 16 – 17 Oktober 2020.
Kegiatan ini diikuti seluruh guru Akidah Akhlak tingkat Madrasah Ibtidaiyah se Indonesia salah satu titik di Kota Depok tempatnya di Madrasah Ibtidaiyah Al Hdayah Rawadenok Kota Depok, Tenaga Pendidikan tingkat MI yang berkesempatan mengikuti bimtek implementasi KMA 183 dan 184 Tahun 2019
Meskipun bimtek ini dilaksanakan secara virtual dengan menggunakan video conference, antusias peserta cukup aktif mendengarkan paparan nara sumber.
Perubahan KMA 183 dan 184 ini terjadi sebagai tindak lanjut dari hasil penelitian Puslitbang Kemenag RI yang mana ada penyempurnaan pada beberapa struktur materi antar jenjang dan kelas yang tumpang tindih.
Dan KMA 183 dan 184 fokus pada distribusi materi yang tumpang tindih antar jenjang, perumusan kompetensi inti dan dasar, keselarasan kompetensi dasar 1, 2, 3 dan 4, penguatan aspek sikap dan keterampilan.
Penguatan mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab untuk keimanan siswa bahwa Agama Islam adalah agama yang relevan dengan kemajuan zaman, menekankan pada pendekatan fungsional dan sebagai pengantar siswa menjadi warga bangsa Indonesia yang hidup dalam keberagaman.
Bimtek ini diisi oleh nara sumber dari kalangan pejabat kementerian agama pusat dan akademisi yang kompeten di bidangnya, seperti H. Suwardi, H.A. Umar, H. Ahmad Hidayatullah, Amin Hasan, Sukiyat, Abdul Jalil, Shofar Solahudin Bisri dan Imam Bukhori.
Seluruh Tenaga Pendidik yang mengikuti kegiatan ini sangat beruntung bisa mengikuti bimtek KMA 183 dan 184 karena bisa bertemu dengan kawan-kawan guru Akidah Akhlak dari beberapa Kecamatan yang berada di Kota Depok